Pemerintah Desa Prawatan secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) yang krusial bagi masa depan pembangunan desa. Bertempat di Aula Balai Desa Prawatan, kegiatan yang dilaksanakan pada Senin malam, 15 September 2025, ini menggunakan metode Focused Group Discussion (FGD Warga). Tujuannya adalah untuk secara aktif menjaring dan menyaring usulan prioritas pembangunan Dusun 1 yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) hingga tahun 2031.

Acara Musdus yang dimulai tepat pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan perwakilan masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Prawatan, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun 1, serta perwakilan dari seluruh Rukun Warga (RW) dan masyarakat Dusun 1.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Desa, menciptakan suasana khidmat dan penuh harapan. Selanjutnya, forum mendengarkan sambutan dari Kepala Desa Prawatan dan Ketua BPD, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menentukan arah pembangunan.

Agenda inti Musdus adalah pemaparan dan pembahasan usulan-usulan pembangunan dari setiap RW di Dusun 1. Metode FGD Warga dipilih untuk memastikan setiap suara didengar dan aspirasi yang terkumpul benar-benar merepresentasikan kebutuhan mendesak masyarakat. Musyawarah ini secara spesifik diadakan untuk menampung dan menyaring aspirasi warga agar usulan-usulan pembangunan dapat masuk ke dalam RPJMDes. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa program pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Dusun 1.
Proses pemaparan usulan dilakukan secara berurutan, diawali oleh perwakilan dari RW 11, diikuti oleh RW 03, RW 02, dan diakhiri oleh perwakilan RW 01. Setiap perwakilan mempresentasikan poin-poin pembangunan yang dianggap paling penting di wilayah mereka, mulai dari infrastruktur, sosial, hingga pemberdayaan.
Setelah sesi pemaparan usulan, diadakan sesi diskusi tambahan yang memberikan kesempatan bagi warga lain untuk menyampaikan usulan atau tanggapan lebih lanjut. Di akhir acara, semua usulan yang telah terkumpul secara komprehensif dibacakan ulang oleh Kepala Dusun 1. Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan ditampung dan diinput sebagai bahan pertimbangan utama dalam penetapan program pembangunan desa di periode mendatang.