PRAWATAN – Warga Kadus 3 Desa Prawatan mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) pada Minggu malam, 14 September 2025. Pertemuan ini berlangsung di aula Balai Desa Prawatan, dimulai pukul 20.00 WIB, dengan fokus utama membahas perpanjangan masa jabatan kepala desa dan arah pembangunan ke depan.

acara ini dihadiri oleh warga Dusun 3, Kepala Desa Prawatan, dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa). dalam musyawarah ini adalah dua hal penting. Pertama, Kepala Desa Prawatan memberikan sambutan terkait menegaskan bahwa pembangunan desa harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan. Pembangunan juga harus mengutamakan kebenaran yang sesuai aturan. Kedua, Ketua BPD menyampaikan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ia ikuti pada 29-30 Agustus 2025. Ia menginformasikan bahwa proposal pengadaan barang seperti perkakas, seragam, gapura, teratak, dan sound system untuk tahun 2025 tidak menjadi prioritas utama. Ia juga mengimbau warga untuk mendukung program pengelolaan sampah TPS3R yang sudah memiliki Peraturan Desa.
Acara ini dilaksanakan adalah pada Minggu, 14 September 2025, pukul 20.00 WIB. Musyawarah ini berlangsung yaitu di aula Balai Desa Pra
watan. Musyawarah ini diadakan untuk memberikan informasi kepada warga Dusun 3 terkait arahan pembangunan desa ke depan, serta menyampaikan kebijakan terkait usulan proposal dan program pengelolaan sampah.